PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) di Bumi Lancang Kuning. Empat tersangka berhasil ditangkap, satu di antaranya ditembak mati.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, adapun para tersangka berinisial HD, SB, SS dan SE. Mereka diringkus di sejumlah lokasi yang berbeda.
"Tersangka HD meninggal dunia dalam upaya penangkapan. Yang bersangkutan berupaya menerobos dan menghadang petugas dengan mobil Daihatsu Xenia," ungkap Agung, Senin (9/11).
HD ditangkap di Jalan Aripin Ahmad, Bukit Batu, Bengkalis bersama seorang rekannya SB. Dari mereka, petugas menyita dua karung berisikan 20 kg sabu. Sedangkan, SS berperan melakukan pengamanan wilayah dan rute pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Pelalawan.
"Untuk tersangka inisial SE meninggal di Lapas Pekanbaru, karena sakit. Dia berperan sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut," tambah jendral bintang dua.
Saat ini, sambung dia, pihaknya masih melakukan pengembangan pascapengungkapan peredaran barang haram ditaksir senilai miliaran rupiah. Hal itu, lantaran diduga masih ada keterlibatan pelaku lain.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman